Wacana Mengenai Ejaan Bahasa Aceh yang Disempurnakan

WACANA MENGENAI EJAAN BAHASA ACEH
YANG DISEMPURNAKAN

Oleh Hamdani, S.Pd.

Tulisan ini merupakan tanggapan terhadap dua tulisan Basa Geutanyo karya Herman RN. di web Gemasastrin dan Kamus Aceh-Indonesia-Inggris: dan Keresahan Saya, ditulis oleh Azwardi, S.Pd, M.Hum. di milis yang sama. Herman RN. dalam tulisannya tersebut membahas bahasa Aceh dalam ragam etnis. Artinya bahasa Aceh adalah bahasa-bahasa etnis yang ada di daerah Aceh. Sedangkan Azwardi, S.Pd, M. Hum mengkritik Kamus Aceh-Indonesia-Inggris dari segi kebakuan dan keabsahan dari segala konteks. Penulis salut kepada pakar bahasa yang sangat peduli terhadap bahasa Aceh ini. Sehingga bahasa Aceh tidak akan punah. Seperti yang ditulis oleh mahasiswa PBSID, FKIP, Unsyiah dengan judul tulisan Bahasa Daerah Aceh Tidak Jadi Punah. Walaupun masih ada kesimpangsiuran atau perpedaan pendapat, cara pandang, dan aturan tulis menulis dalam bahasa Aceh. Mengingat bahasa Aceh sampai saat ini belum disahkannya Ejaan Bahasa Aceh Yang Disempurnakan (EYD). Seperti halnya Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Untuk menghasilkan suatu bahasa yang seragam. Menentukan patokan bahasa yang baku dan tidak baku dan menyusun kamus yang standar.

Dengan demikian masyarakat pengguna bahasa Aceh nantinya akan menggunakan bahasa yang sesuai dengan EYD dalam tulis menulis. Ihwal itu, berdasarkan pertimbangan bahwa saat ini ada beberapa buku tentang bahasa Aceh yang ditulis oleh para pakar bahasa Indonesia. Antara lain Tata Bahasa Aceh versi Dr. Wildan M.Pd. dan Bahasa Aceh versi almarhum Prof. Drs. Budiman Sulaiman, dkk. Manakah bahasa Aceh yang standar dan baku ? Demikian pun, jika ada jenis buku cerita rakyat Aceh (folkore) yang ditulis dalam bahasa Aceh atau pengumuman, maupun spanduk yang sering terpampang di sepanjang jalan protokol dalam rangka kampanye partai politik lokal. Bahasa daerah Aceh yang manakah yang standar ? Seperti Bahasa Indonesia yang telah disahkan dalam suatu konferensi Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan. Kiranya perlu adanya pembakuan bahasa Aceh untuk memudahkan penulisan dan pengucapan dalam pemakain bahasa Aceh yang standar. Lain daripada itu, sangat diperlukan referensi mengenai seluk-beluk bagaimanakan bahasa Aceh yang standar yang dipakai dalam dunia tulis-menulis pada masa raja-raja Pasai atau bahasa Aceh pada masa Sultan Iskandar Muda, dan bagaimanakah bahasa Aceh modern ?

Bahasa Aceh merupakan salah satu ragam bahasa yang ada di dunia yang perlu mendapat perhatian ahli bahasa. Ini adalah tanggung jawab arkeolog bahasa untuk gali-menggali kaidah dan ejaan bahasa Aceh yang standar. Ke depan jika Dialog Dunia Melayu Dunia Islam dan Dialog Utara Selatan, Aceh masih sebagai tuan rumah. Maka, dalam even tersebut kiranya ada agenda konferensi tentang pembakuan Bahasa Aceh dan mengesahkannya Bahasa Aceh Yang Baik dan Benar. Di Aceh saat ini mulai banyak muncul penulis-penulis buku. Ada yang terlupakan satu dari sekian kesenjangan dalam mengapresiasikan karya-karya penulis hebat tersebut, yaitu pembakuan bahasa Aceh. Mempertimbangkan bahwa bahasa Aceh pula merupakan bagian dari bahasa yang perlu untuk diteliti. Bahasa Aceh memiliki diakritik (tanda baca atau baris), vokal rangkap, anomatopea (tiruan bunyi),dan masih banyak keunikan lainnya dalam bahasa Indatu Aceh ini. Demikian juga bagi Lembaga Bahasa Banda Aceh (LBBA) dan Pusat Pengembangan Bahasa Daerah Aceh (PUSBADA) Unsyiah, merumuskan EYD bahasa Aceh adalah tanggung jawab pihak LBBA dan PUSBADA, karena lembaga ini yang memiliki wewenang dan kompeten bidang kebahasaan.


Demikianlah tulisan singkat ini. Anggap saja sebagai apresiasi terhadap tulisan-tulisan para penulis Aceh mengenai bahasa Aceh atau bahasa yang ada di daerah Aceh dan berupa sebuah pertanyaan Ejaan Bahasa Aceh Yang Disempurnakan (EYD) kapan disahkan ? Pertanyaan ini ditujukan kepada semua para ahli bahasa. Di sini penulis ucapkan selamat berkarya. Semoga harapan berubah menjadi kenyataan. Orang Aceh tidak hanya pintar bicara saja, tetapi juga harus gemar membaca dan pintar menulis.


Tentang Penulis :

Hamdani, S.Pd. adalah Dosen STAIN Malikussaleh dan Guru MAN Lhokseumawe.

0 Response to "Wacana Mengenai Ejaan Bahasa Aceh yang Disempurnakan"

Posting Komentar