Selasa, 27 Oktober 2009

MESJID TERTUA DI SUMATERA


Gambar : Mesjid Baiturrahhman, Banda Aceh.








Gambar : Mesjid Raya Ganting, Kota Padang.

CUT NYAK MEUTIA PAHLAWAN NASIONAL DARI ACEH

TJOT NYAK MEUTIA WANITA GAGAH DARI SERAMBI MEKKAH
Sumber Asli: Dari Wikipedia Bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas


Cut Nyak Meutia
(Lahir Keureutoe, Pirak, Aceh Utara, 1870 - Meninggal Alue Kurieng, Aceh, 24 Oktober 1910) adalah pahlawan nasional Indonesia dari daerah Aceh. Ia dimakamkan di Alue Kurieng, Aceh

Awalnya Cut Meutia melakukan perlawanan terhadap Belanda bersama suaminya Teuku Muhammad atau Teuku Cik Tunong. Namun pada bulan Maret 1905, Cik Tunong berhasil ditangkap Belanda dan dihukum mati di tepi pantai Lhokseumawe. Sebelum meninggal, Teuku Cik Tunong berpesan kepada sahabatnya Pang Nagroe agar mau menikahi istrinya dan merawat anaknya Teuku Raja Sabi.
Cut Meutia kemudian menikah dengan Pang Nagroe sesuai wasiat suaminya dan bergabung dengan pasukan lainnya dibawah pimpinan Teuku Muda Gantoe. Pada suatu pertempuran dengan Korps Marechausée di Paya Cicem, Cut Meutia dan para wanita melarikan diri ke dalam hutan. Pang Nagroe sendiri terus melakukan perlawanan hingga akhirnya tewas pada tanggal 26 September 1910.
Cut Meutia kemudian bangkit dan terus melakukan perlawanan bersama sisa-sisa pasukkannya. Ia menyerang dan merampas pos-pos kolonial sambil bergerak menuju Gayo melewati hutan belantara. Namun pada tanggal 24 Oktober 1910, Cut Meutia bersama pasukkannya bentrok dengan Marechausée di Alue Kurieng. Dalam pertempuran itu Cut Nyak Meutia gugur.



CUT NYAK MEUTIA WANITA ANGGUN BERHATI BAJA MENGUSIR BELANDA

Cut Meutia adalah pahlawan dari Aceh atau yang lebih dikenal dengan sebutan Tanah Rencong. Ia lahir tahun 1870. Ayahnya bernama Teuku Ben Daud Pirak. Ibunya bernama Cut Jah. Cut Meutia adalah satu-satunya anak perempuan dari lima bersaudara. Keluarga ini adalah salah satu dari sekian banyak keluarga Mujahid (pejuang) yang pernah dimiliki Aceh, yang juga terkenal dengan julukan Serambi Mekah. Sejak kecil Cut Meutia dididik ilmu agama oleh banyak ulama. Bahkan ayahnya sendiri adalah salah satu dari sekian banyak guru agama yang pernah mengajarnya.
Cut Meutia tumbuh sebagai seorang gadis cantik rupawan. Banyak pemuda yang datang untuk meminang dan menikahinya. Akhirnya, seorang pemuda bernama Teuku Cik Tunong berhasil meminang dan menikahinya. Saat itu tanah Aceh sedang berada dalam bahaya. Para pejuang Aceh sekuat tenaga berusaha mengusir penjajah Belanda. Cut Meutia terpanggil untuk berjuang di medan laga bersama suaminya. “Kita harus berjuang mengusir penjajah!” demikian tekad pasangan itu.

Sejak itulah mereka keluar masuk hutan untuk bertempur dan melawan Belanda. Namun, Teuku Cik Tunong tertangkap Belanda dan dijatuhi hukuman mati. Ia mati syahid sebagai seorang pejuang. “Kobarkan terus perjuangan! Mati satu tumbuh seribu!” Itulah kata terakhir Teuku Cik Tunong sebelum menjalani hukuman mati. Sepeninggal Teuku Cik Tunong, tidak lama kemudian Cut Meutia memilih kembali pendamping hidupnya. Ia seorang pejuang juga yang bernama Cik Pang Nanggroe (Cik Pang Nagru).
Bersama suaminya, Cut Meutia meneruskan perjuangan dengan lebih dahsyat. “Jangan biarkan Belanda lolos dari sergapan kita!” kata suami istri pejuang itu dengan bersemangat. Mereka semakin gencar menyergap patroli-patroli Belanda. Sudah banyak korban dari pihak pasukan Belanda yang tewas di tangan Cut Meutia dan suaminya. Menghadapi keadaan itu, pasukan Belanda semakin takut terhadap Srikandi dari Tanah Rencong itu.
Namun, pada sebuah pertempuran, Cik Pang Nagru gugur di medan perang. Cut Meutia dengan 45 pasukan yang tersisa berhasil meloloskan diri. “Kita lanjutkan perang dengan cara bergerilya,” perintah Cut Meutia kepada pasukannya. Bersama pasukannya yang hanya memiliki 13 pucuk senjata, Cut Meutia melanjutkan perang secara bergerilya. Raja Sabil, putra Cut Meutia yang baru berumur 11 tahun, selalu mengikuti ibunya pergi berjuang.
Kekuatan yang tidak seimbang antara pasukan Belanda dan pasukan Cut Meutia membuat banyak kerabat dan teman dekat Cut Meutia mulai merasa cemas. Mereka mengusulkan agar ia menyerah dan meminta pengampunan dari Belanda. Namun usulan itu ditolak mentah-mentah oleh Cut Meutia. “Tidak!” jawabnya tegas,” Aku akan berjuang sampai titik darah penghabisan!”. Sejak pertama kali mengenal kata berjuang, Cut Meutia telah menanamkan tekad “takkan surut kaki melangkah hingga badan berkalang tanah”.
Pada tahun 1903, Sultan Mahmud Daud Syah terpaksa menyerah kepada Belanda. Peristiwa itu disusul dengan menyerahnya raja-raja lain, seperti pasukan yang dipimpin oleh Panglima Polim. Melihat kenyataan itu, Cut Meutia tidak sedikitpun mengendurkan nyalinya dalam berjuang. Pada suatu hari tempat persembunyian Cut Meutia tercium oleh Belanda. Belanda langsung mengerahkan pasukannya menyerbu tempat persembunyian itu. “Sekarang kau dan pasukanmu telah dikepung! Cepatlah menyerah!” teriak komandan pasukan Belanda. Namun, Cut Meutia tetap menolak untuk takluk.

Dengan hanya bersenjata sebilah rencong dan pedang, ia maju paling depan untuk memimpin pasukannya. Bagai singa terluka, Cut Meutia menyerang, menebas dan menerjang lawan tanpa rasa gentar. Banyak pasukan Belanda yang tewas. Di tengah pertempuran, sebutir peluru menembus tubuh Cut Meutia. Darah mengucur deras. Akhirnya, Cut Meutia gugur di medan pertempuran sebagai pejuang dari tanah rencong.
Cut Meutia dengan gagah berani membuktikan kecintaannya kepada nusa dan bangsanya. Ia membela dan memperjuangkan kedaulatan bangsa sampai titik darah penghabisan. Itulah yang dilakukan Cut Meutia. Berkat jasa-jasa yang tak ternilai harganya, Pemerintah Republik Indonesia menganugerahi gelar Pahlawan Nasional. Ia pun dijuluki sebagai Mujahidah dari Tanah Rencong.
Moral : Janganlah cepat menyerah dalam perjuangan apa pun. Sepanjang masih ada kesempatan gunakan untuk meraih hasil sebaik-baiknya. Semoga cita-cita dan semangat juang Cut Meutia bisa dicontoh oleh generasi penerus bangsa.

Sumber : Cerita Asli Indonesia Elexmedia
Ditulis dalam Cerita Anak
« Puteri Luh Candrasasi
LOMBA JURNALISTIK PAUD TINGKAT NASIONAL TAHUN 2009 »



TEUKU CUT MUHAMMAD DAN CUT NYAK MEUTIA
( Kisah Romantis di Medan Perang )

Catatan M Adli Abdullah
( Serambi Indonesia, 25 Oktober 2009 )

Dalam “sejarah tercecer” ini saya papar kisah perjuangan Teuku Cut Muhammad dan Cut Nyak Meutia. Banyak kisah kedua pahlawan Aceh yang gagah berani ini. Namun kisah cinta mereka jarang diangkat. Sepenggal kisah itu diungkap dalam buku Karim, seorang sipir (penginjak rem) kereta api. Ternyata kisah cinta Teuku Cut Muhammad jauh lebih hebat dari yang biasa kita saksikan di film-film percintaan. Bagaimana ia merelakan istrinya kawin lagi demi perjuangan melawan penjajah.

Cut Muhammad mengajarkan kita tentag satu kisah kepahlawanan sejati. Ini disimak ketika detik-detik ia dieksikusi penjajah Belanda. Cintanya terhadap tanah air ternyata melampaui cinta alamiah dengan seorang perempuan. Kisah cinta seperti ini juga pernah dilakonkan Hang Tuah dari Tanah Melayu dengan Puteri Gunung Ledang dari Tanah Jawa. Hang Tuah membatalkan cintanya kepada Puteri Gunung Ledang demi cinta kepada tanah airnya.

Belanda sendiri sangat gusar terhadap gerakan yang dimainkan oleh Teuku Cut Muhammad dan isterinya Cut Mutia. Teuku Cut Muhammad bukan saja makin banyak mendapat simpati dari masyarakat wilayah keureuto dan sekitarnya tetapi juga kemahirannya berkelahi bersama-sama isterinya makin bertamba baik. Mayor H N A Swart komandan pasukannya di Lhokseumawe diperintahkan untuk menempuh berbagai jalan untuk menyelamatkan kehormatan Belanda baik di Aceh, Batavia (Jakarta) dan luar negeri. Hingga Maret 1905, berhasil menawan Teuku Cut Muhammad dengan tipu muslihat dan disekap di dalam penjara Lhokseumawe.

Berita itu cepat sampai ke Kutaraja. Kesibukan terjadi di kalangan pimpinan pemerintahan Belanda, baik di Kutaraja maupun di Lhokseumawe, membicarakan langkah-langkah yang perlu diambil secara tepat terhadap Teuku Cut Muhammad, seorang tokoh ya ng telah lama menjengkelkan Belanda. Pada tanggal 25 Maret 1905, Teuku Cut Muhammad dijatuhi hukuman gantung. Hukuman gantung tidak sempat dilakukan karena Gubernur Van Daalen pengganti Van heutz mengubahnya menjadi hukuman tembak.

Menurut Van Daalen”tidak layak menjatuhi hukuman gantung terhadap orang-orang yang berjuang dengan cara gagah berani seperti Teuku Cut Muhammad.” Menjelang hari pelaksanaan hukuman tembak, penguasaBelanda mengizinkan Teuku Cut Muhammad menerima kunjungan isterinya di penjara. Pertemuan terakhir itu dijamin tidak akan mengakibatkan penangkapan-penangkapan baru. Di sinilah terjadi kisah cinta memilukan terjadi.

Kedatangan Cut Nyak Meutia sambil menggendong bayi berkulit putih nan tampan membuat Teuku Cut Muhammad tersenyum. Nyak Mutia pun senyum memandang senyum sang kekasihnya itu. Si bayinya dalam gendongan meronta-ronta kegirangan bertemu sang ayah, meskipun bocah itu tak paham kalau hari itu pertemuannya yang terakhir dengan sang pahlawan sejati. Dari jeruji bui, Teuku Cut Muhammad mengulurkan tangannya yang cepat dijaungkai Cut Nyak Mutia lalu menciumnya seperti tak melepaskan. Kedua mata yang saling mencinta itu berpagut dalam rindu tak terkira, dan rona empat mata yang basah air bening terus berpandang. “Pesanku, lanjutkan perjuangan bersama-sama rekan seperjuangan kita,” ujar kepada Cut Nyak Mutia.

‘Tnsya Allah, pasti kupenuhi wasiatmu itu. Saya berjanji,” jawab Mutia dengan penuh yakin. “Dan, . . . bagi seorang wanita sangat sulit terjun ke kancah perjuangan apabila tiada seorang suami mendampinginya,” lanjut Teuku Cut Muhammad.

“Setelah aku menjalani hukuman nanti dan idahmu telah selesai, kawinlah dengan Pang Nanggroê.” Saat itu airmata Cut Nyak Meutia tak terbendung. Dadanya sesak, dan hatinya hendak menjerit mendengar ucapan suaminya yang begitu ikhlas. “Pang Nanggroê adalah temanku yang paling setia,” sambungTeuku Cut Muhammad.

“Saya berjanji, saya akan mematuhi wasiatmu, demi cintaku padamu, demi sayangku pada putera kita Raja Sabi dan demi keyakinanku akan meneruskan perjuangan melawan Belanda, sepeninggalmu kelak,” jawab Cut Meutia dengan terseduh. Wajah Teuku Cut Muhammad memantulkan rasa puas. Ia merasa bahagia, karena harapannya akan dipenuhi isterinya. Pada tanggal 25 maret 1905 Teuku Cut Muhammad digiring ke tepi laut Lhokseumawe untuk dihukum tembak. Sedangkan isterinya Cut Meutia setelah selesai iddahnya kawin dengan Pang Nanggroe dan melanjutkan perjuangan sampai keakhir hayatnya dan Pang Nanggroe Syahid pada tanggal 25 September 1910 dan dikebumikan di Lhokseukon sedangkan Cut Meutia syahid pada tanggal 25 Oktober 1910 dan dikebumikan di Alur dua pucok Krueng Keureuto, Matangkuli bersama dengan Tgk Di Barat dan syuhada syuhada lainnya.

Karim penulis buku “Pengalamanku Masa perang Aceh” mengisahkan peristiwa memilukan itu. Ia menulis tentang Cut Muhammad; “Sewaktu petang hari saja pulang dari kerdja dan Dina (Isterinya) berdiri diberanda menjambutku dengan muka berseri, kepadanja lalu saja kabarkan bahwa Teuku Tjhiek Tunong (Teuku Cut Muhammad) telah ditangkap Belanda di Lho Seumawe.

“Djadi ia ditahan sekarang?” tanja Dina.

“Ja” sahutku.

“Pahlawan jang malang!” udjar Dina. “Sedih kita mengenangkan isterinja Tjut Methia jang sekarang konon kabarnja mempunyai bayi ketjil”

“Dan, hai, Karim, bila kita akan dianugerahi Tuhan pula seorang anak?”

Itulah sekelumit kisah perang Aceh yang direkam Karim, pnginjak rem kereta api yang masa tuanya menikmati pensiun di Amaliun Medan. Sebagai pegawai kereta Api, Karim tidak bisa melupakan pengalamannya itu. Dia juga tidak bisa melupakan jasa Teuku Cut Muhammad yang telah menyelamatkan nyawanya sewaktu disandera oleh pasukan suami Cut Meutia ini. Kisah cinta seperti Teuku Cut Muhammad banyak terjadi pada era konflik.

Pertanyaannya, kenapa perang harus selalu terjadi? Bagi pihak Belanda, siapapun yang berperang di Aceh adalah pahlawan, demikian pula rakyat Aceh siapapun mereka yang melawan Belanda adalah juga pahlawan. Mereka rela meninggalkan keluarga mereka untuk mengangkat senjata. Sesungguhnya siapa sebenarnya pahlawan itu?

Di Aceh, banyak pahlawan yang kisah perjuangan mereka dianggap sebagai angin lalu. Inilah ironi masyarakat Aceh yang kurang memahami rekaman sejarah, sehingga tidak menjadi pelajaran generasi sekarang ini. Memahami makna perjuangan sejati, bukan hanya sekedar ambisi, lalu menumpuk harta dan memperkaya diri setelah berkuasa.

* Penulis adalah pemerhati Sejarah, Adat dan Budaya Aceh.



Nama:Cut Nyak Meutia
Lahir:Keureuto, Pirak, Aceh Utara, pada tahun 1870
Meninggal:Pasai, Aceh Utara, 24 Oktober 1910
Suami:
- Suami pertama: Teuku Muhammad alias Teuku Cik Tunong (meninggal Mei
1905)
- Suami kedua: Pang Nangru atau Pang Nanggroe (meninggal September 1910 di Paya Cicem)
Anak: Raja Sabil
Perjuangan: Perang gerilya di daerah Pasai
Tanda Penghormatan:
Pahlawan Kemerdekaan Nasional


CUT NYAK MEUTIA (1870-1910)
BERANI MENERJANG PELURU

Pameo yang mengatakan wanita sebagai insan lemah dan harus selalu dilindungi tidak selamanya benar. Itu dibuktikan oleh Cut Nyak Meutia, wanita asal Nangroe Aceh Darussalam, yang terus berjuang melawan Belanda hingga tewas diterjang tiga peluru di tubuhnya.

Wanita kelahiran Pirak, Matang kuli, Aceh Utara, tahun 1870, ini adalah seorang Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang hingga titik darah penghabisan tetap memegang prinsip tak akan mau tunduk kepada kolonial.

Sebelum Cut Nyak Meutia lahir, pasukan Belanda sudah menduduki daerah Aceh yang digelari serambi Mekkah tersebut. Perlakuan Belanda yang semena-mena dengan berbagai pemaksaan dan penyiksaan akhirnya menimbulkan perlawanan dari rakyat. Tiga tahun sebelum perang Aceh-Belanda meletus, ketika itulah Cut Nyak Meutia dilahirkan. Suasana perang pada saat kelahiran dan perkembangannya itu, di kemudian hari sangat memengaruhi perjalanan hidupnya.

Ketika sudah beranjak dewasa, dia menikah dengan Teuku Muhammad, seorang pejuang yang lebih terkenal dengan nama Teuku Cik Tunong. Walaupun ketika masih kecil ia sudah ditunangkan dengan seorang pria bernama Teuku Syam Syarif, tetapi ia memilih menikah dengan Teuku Muhammad, pria yang sangat dicintainya.

Perang terhadap pendudukan Belanda terus berkobar seakan tidak pernah berhenti. Cut Nyak Meutia bersama suaminya Teuku Cik Tunon langsung memimpin perang di daerah Pasai. Perang yang berlangsung sekitar tahun 1900-an itu telah banyak memakan korban baik dari pihak pejuang kemerdekaan maupun dari pihak Belanda.

Pasukan Belanda yang mempunyai persenjataan lebih lengkap memaksa pasukan pejuang kemerdekaan yang dipimpin pasangan suami istri itu melakukan taktik perang gerilya. Berkali-kali pasukan mereka berhasil mencegat patroli pasukan Belanda. Di lain waktu, mereka juga pernah menyerang langsung ke markas pasukan Belanda di Idie.

Sudah banyak kerugian pemerintahan Belanda baik berupa pasukan yang tewas maupun materi diakibatkan perlawanan pasukan Cut Nyak Meutia. Karenanya, melalui pihak keluarga Meutia sendiri, Belanda selalu berusaha membujuknya agar menyerahkan diri. Namun Cut Nyak Meutia tidak pernah tunduk terhadap bujukan yang terkesan memaksa tersebut.

Bersama suaminya, tanpa kenal takut dia terus melakukan perlawanan. Namun naas bagi Teuku Cik Tunong, suaminya. Suatu hari di bulan Mei tahun 1905, Teuku Cik Tunong berhasil ditangkap pasukan Belanda. Ia kemudian dijatuhi hukuman tembak.

Berselang beberapa lama setelah kematian suaminya, Cut Nyak Meutia menikah lagi dengan Pang Nangru, pria yang ditunjuk dan dipesan suami pertamanya sebelum menjalani hukuman tembak. Pang Nangru adalah teman akrab dan kepercayaan suami pertamanya, Teuku Cik Tunong. Bersama suami keduanya itu, Cut Nyak Meutia terus melanjutkan perjuangan melawan pendudukan Belanda.

Di lain pihak, pengepungan pasukan Belanda pun semakin hari semakin mengetat yang mengakibatkan basis pertahanan mereka semakin menyempit. Pasukan Cut Meutia semakin tertekan mundur, masuk lebih jauh ke pedalaman rimba Pasai.

Di samping itu, mereka pun terpaksa berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain untuk menyiasati pencari jejak pasukan Belanda. Namun pada satu pertempuran di Paya Cicem pada bulan September tahun 1910, Pang Nangru juga tewas di tangan pasukan Belanda. Sementara Cut Nyak Meutia sendiri masih dapat meloloskan diri.

Kematian Pang Nangru membuat beberapa orang teman Pang Nangru akhirnya menyerahkan diri. Sedangkan Meutia walaupun dibujuk untuk menyerah namun tetap tidak bersedia. Di pedalaman rimba Pasai, dia hidup berpindah-pindah bersama anaknya, Raja Sabil, yang masih berumur sebelas tahun untuk menghindari pengejaran pasukan Belanda.

Tapi pengejaran pasukan Belanda yang sangat intensif membuatnya tidak bisa menghindar lagi. Rahasia tempat persembunyiannya terbongkar. Dalam suatu pengepungan yang rapi dan ketat pada tanggal 24 Oktober 1910, dia berhasil ditemukan.

Walaupun pasukan Belanda bersenjata api lengkap tapi itu tidak membuat hatinya kecut. Dengan sebilah rencong di tangan, dia tetap melakukan perlawanan. Namun tiga orang tentara Belanda yang dekat dengannya melepaskan tembakan. Dia pun gugur setelah sebuah peluru mengenai kepala dan dua buah lainnya mengenai dadanya.

Cut Nyak Meutia gugur sebagai pejuang pembela bangsa. Atas jasa dan pengorbanannya, oleh negara namanya dinobatkan sebagai Pahlawan Kemerdekaan Nasional yang disahkan dengan SK Presiden RI No.107 Tahun 1964, tanggal 2 Mei 1964. ► juka-atur

*** Sumber Asli: Dari Tokoh Indonesia DotCom (Ensiklopedi Tokoh Indonesia).

Selasa, 20 Oktober 2009

SEJARAH PERKEMBANGAN USUL FIQH

SEJARAH PERKEMBANGAN USUL FIQH

Oleh : Sri Wahyuni, A.Ma* dan Hamdani Mulya, S.Pd**


BAB I
PENDAHULUAN

1 Latar Belakang Masalah
Ushul fiqh merupakan komponen utama dalam menghasilkan produk fiqh, karena ushul fiqh adalah ketentuan atau kaidah yang harus digunakan oleh para mujtahid dalam menghasilkan fiqh. Namun dalam penyusunannya ilmu fiqh dilakukan lebih dahulu daripada ilmu ushul fiqh.
Secara embrional ushul fiqh telah ada bahkan ketika Rasulullah masih hidup, hal ini didasari dengan hadits yang meriwayatkan bahwa Rasulullah pernah bertanya kepada Muadz bin Jabal ketika diutus untuk menjadi gubernur di Yaman tentang apa yang akan dilakukan apabila dia harus menetapkan hukum sedangkan dia tidak menemukan hukumnya dalam al-Qur’an maupun as-Sunah, kemudian Muadz bin Jabal menjawab dalam pertanyaan terakhir ini bahwa dia akan menetapkan hukum melalui ijtihadnya, dan ternyata jawaban Muadz tersebut mendapat pengakuan dari Rasulullah. Dari cerita singkat tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pada masanya telah mempersiapkan para sahabat agar mempunyai alternatif cara pengambilan hukum apabila mereka tidak menemukannya dalam al-Qur’an maupun as-Sunah. Namun pada masa ini belum sampai kepada perumusan dan prakteknya, karena apabila para sahabat tidak menemukan hukum dalam al-Qur’an mereka dapat langsung menanyakan pada Rasulullah.
Berdasarkan uraian di atas diperlukan sekali adanya pemahaman tentang hukum-hukum dalam Islam yang sesuai dengan hal sejarah pertumbuhan dan perkembangan Islam. Supaya tidak terjadi simpang siur tentang sejarah penetapan hukum Islam. Dengan demikian diharapkan tidak terjadinya kesulitan didalam pemahaman sejarah pertumbuhan dan perkembangan hukum Islam. Setelah melakukan penelitian kami merasa terdorong untuk mengulangi lebih lanjut masalah sejarah itu sesuai dengan hasil dan kemampuan.

2 Rumusan Masalah

A. Apa pentingnya memahami tentang sejarah pertumbuhan dan perkembangan atau hukum Islam?
B. Periode-periode apa sajakah yang ada dalam sejarah pembentukan Islam?
C. Bagaimana sejarah periode-periode tersebut?

3 Tujuan Memahami Sejarah Ushul Fiqh

Setelah mengetahui definisi sedikit tentang sejarah ushul fiqh beserta pembahasannya, maka sangatlah penting untuk mengetahui tujuan dan kegunaan sejarah pertumbuhan dan perkembangan ushul fiqh. Tujuan yang ingin dicapai dari sejarah ushul fiqh yaitu untuk dapat menerapkan kaidah-kaidah terhadap dalil-dalil syara’ yang terperinci agar sampai pada hukum-hukum syara’ yang bersifat amali. Selain itu dapat juga dijadikan sebagai pertimbangan tentang sebab terjadinya perbedaan madzhab diantara para Imam mujathid. Karena tidak mungkin kita hanya memahami tentang suatu hukum dari satu sudut pandang saja kecuali dengan mengetahui dalil hukum dan cara penjabaran hukum dari dalilnya.
Para ulama terdahulu telah berhasil merumuskan hukum syara’ dengan menggunakan metode-metode yang sudah ada dan terjabar secara terperinci dalam kitab-kitab fiqh. Kemudian apa kegunaan ilmu ushul fiqh bagi masyarakat yang datang kemudian?. Dalam hal ini ada dua maksud kegunaan, yaitu:
Pertama, apabila sudah mengetahui metode-metode ushul fiqh yang dirumuskan oleh ulama terdahulu, dan ternyata suatu ketika terdapat masalah-masalah baru yang tidak ditemukan dalam kitab terdahulu, maka dapat dicari jawaban hukum terhadap masalah baru itu dengan cara menerapkan kaidah-kaidah hasil rumusan ulama terdahulu.
Kedua, apabila menghadapi masalah hukum fiqh yang terurai dalam kitab fiqh, akan tetapi mengalami kesulitan dalam penerapannya karena ada perubahan yang terjadi dan ingin merumuskan hukum sesuai dengan tuntutan keadaan yang terjadi, maka usaha yang harus ditempuh adalah merumuskan kaidah yang baru yang memungkinkan timbulnya rumusan baru dalam fiqh. Kemudian untuk merumuskan kaidah baru tersebut haruslah diketahui secara baik cara-cara dan usaha ulama terdahulu dalam merumuskan kaidahnya yang semuanya dibahas dalam ilmu ushul fiqh.

4 Manfaat Mempelajari Sejarah Ushul Fiqh

A. Dengan mata kuliah ushul fiqh kita mengetahui sejarah pembentukan dan perkembangan hukum Islam.
B. Bertambahnya ilmu pengetahuan dalam sejarah Islam, serta berwawasan luas.
C. Dapat membedakan bagaimana hukum Islam ini antara satu periode dengan periode lain, masa dulu dengan masa sekarang.


BAB II
PEMBAHASAN

Jika kita membaca dan memahami sejarah perkembangan fiqh, maka satu hikmah yang setidaknya bisa kita ambil bahwa fiqh Islam sebagai sebuah ilmu, pernah mengalami kejayaan dimana ijtihad berkembang dengan senantiasa memenuhi kebutuhan masyarakat. Dimasa itu para hakim agama (Qodhi) banyak yang mampu berijtihad sendiri sesuai kebutuhan dan kondisi dengan tetap berdasarkan pada kitabullah. Namun kekurangannya, pembukuan masih belum dilakukan dengan baik dan sistematis. Sistematisasi yang kemudian dilakukan oleh Imam Syafii tersebut lalu melahirkan Ushul Fiqh dan kemudian qowaidhul fiqhiyyah (kaidah-kaidah fiqh). Perkembangan semakin pesat dan melahirkan banyak madzhab. Dari sekian banyak madzhab, yang sampai hari ini masih eksis hanyalah 4 madzhab. Madzhab-mazhab tersebut, terutama yang masih eksis. Madzhab-mazhab tersebut juga melahirkan kitab-kitab, baik fiqh, hadist maupun ushul yang ditulis oleh Imam Madzhab atau tokoh besar madzhab. Kitab-kitab yang ditulis makin berkembang dan memiliki mata rantai dengan guru utama.
Sayangnya, pada perkembangan selanjutnya, masing-masing madzhab saling menjauh dan setiap pengikut saling fanatik terhadap madzhabnya. Hal ini sedikit banyak dipengaruhi oleh trend penulisan kitab-kitab fiqh pada periode kemunduran hukum Islam tersebut. Yakni kitab-kitab yang ditulis pada masa itu hanya ulasan, komentar dan bahkan ringkasan dari kitab-kitab induk masing-masing madzhab. Selain menimbulkan fanatisme madzhab, hal itu juga menurunkan suasana ilmiah hukum Islam ketika itu dimana para ulama mujtahid, dalam memberi fatwa banyak mengikuti kepada fatwa Imam Madzhab atau gurunya. Selain itu melalui kitab-kitab, fiqh hanya diulas kembali secara lebih mendalam dari hasil fatwa sang guru atau imam madzhab meski seringkali hasilnya tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Sehingga kemudian sulit ditemukan landasan hukumnya yang semula. Hal tersebut juga dipengaruhi oleh kondisi perpolitikan ketika itu dimana kejayaan khilafah Abbasiyah di Baghdad dan Andalusia di Spanyol telah hancur. Keruntuhan kedua khilafah tersebut cukup berpengaruh terhadap mundurnya kejayaan peradaban ilmu pengetahuan Islam termasuk ilmu fiqh.
Setelah sekian lama terpuruk, sekitar abad XIX dan XX muncul usaha untuk mengembalikan kejayaan Islam diantaranya di Arab Saudi (Gerakan Salafiyah pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahhab) dan juga Mesir.

Sejarah perkembangan Fiqh dan periode-periode yang ada pada masa itu :
Terdapat perbedaan periodisasi fiqh di kalangan ulama fiqh kontemporer. Muhammad Khudari Bek (ahli fiqh dari Mesir) membagi periodisasi fiqh menjadi enam periode. Menurut Mustafa Ahmad az-Zarqa, periode keenam yang dikemukakan Muhammad Khudari Bek tersebut sesebenarya bisa dibagi dalam dua periode, karena dalam setiap periodenya terdapat ciri tersendiri. Periodisasi menurut az-Zarqa adalah sebagai berikut:

1. Periode risalah. Periode ini dimulai sejak kerasulan Muhammad SAW sampai wafatnya Nabi SAW (11 H./632 M.). Pada periode ini kekuasaan penentuan hukum sepenuhnya berada di tangan Rasulullah SAW. Sumber hukum ketika itu adalah Al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW.
Periode awal ini juga dapat dibagi menjadi periode Mekkah dan periode Madinah.

2. Periode al-Khulafaur Rasyidin. Periode ini dimulai sejak wafatnya Nabi Muhammad SAW sampai Mu'awiyah bin Abu Sufyan memegang tampuk pemerintahan Islam pada tahun 41 H./661 M. Sumber fiqh pada periode ini, disamping Al-Qur'an dan sunnah Nabi SAW, juga ditandai dengan munculnya berbagai ijtihad para sahabat. Ijtihad ini dilakukan ketika persoalan yang akan ditentukan hukumnya tidak dijumpai secara jelas dalam nash. Pada masa ini, khususnya setelah Umar bin al-Khattab menjadi khalifah (13 H./634 M.), ijtihad sudah merupakan upaya yang luas dalam memecahkan berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat.

3. Periode awal pertumbuhan fiqh. Masa ini dimulai pada pertengahan abad ke-1 sampai awal abad ke-2 H. Periode ketiga ini merupakan titik awal pertumbuhan fiqh sebagai salah satu disiplin ilmu dalam Islam. Dengan bertebarannya para sahabat ke berbagai daerah semenjak masa al-Khulafaur Rasyidin (terutama sejak Usman bin Affan menduduki jabatan Khalifah, 33 H./644 M.), munculnya berbagai fatwa dan ijtihad hukum yang berbeda antara satu daerah dengan daerah lain, sesuai dengan situasi dan kondisi masyarakat daerah tersebut.

4. Periode keemasan. Periode ini dimulai dari awal abad ke-2 sampai pada pertengahan abad ke-4 H. Dalam periode sejarah peradaban Islam, periode ini termasuk dalam periode Kemajuan Islam Pertama (700-1000). Seperti periode sebelumnya, ciri khas yang menonjol pada periode ini adalah semangat ijtihad yang tinggi dikalangan ulama, sehingga berbagai pemikiran tentang ilmu pengetahuan berkembang.
Perkembangan pemikiran ini tidak saja dalam bidang ilmu agama, tetapi juga dalam bidang-bidang ilmu pengetahuan umum lainnya. Semangat para fuqaha melakukan ijtihad dalam periode ini juga mengawali munculnya mazhab-mazhab fiqh, yaitu Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali. Periode keemasan ini juga ditandai dengan dimulainya penyusunan kitab fiqh dan usul fiqh. Diantara kitab fiqh yang paling awal disusun pada periode ini adalah al-Muwaththa' oleh Imam Malik, al-Umm oleh Imam asy-Syafi'i, dan Zahir ar-Riwayah dan an-Nawadir oleh Imam asy-Syaibani. Kitab usul fiqh pertama yang muncul pada periode ini adalah ar-Risalah oleh Imam asy-Syafi'i.

5. Periode tahrir, takhrij dan tarjih dalam mazhab fiqh. Periode ini dimulai dari pertengahan abad ke-4 sampai pertengahan abad ke-7 H. Yang dimaksudkan dengan tahrir, takhrij, dan tarjih adalah upaya yang dilakukan ulama masing-masing mazhab dalam mengomentari, memperjelas dan mengulas pendapat para imam mereka. Periode ini ditandai dengan melemahnya semangat ijtihad dikalangan ulama fiqh. Ulama fiqh lebih banyak berpegang pada hasil ijtihad yang telah dilakukan oleh imam mazhab mereka masing-masing, sehingga mujtahid mustaqill (mujtahid mandiri) tidak ada lagi. Sekalipun ada ulama fiqh yang berijtihad, maka ijtihadnya tidak terlepas dari prinsip mazhab yang mereka anut. Artinya ulama fiqh tersebut hanya berstatus sebagai mujtahid fi al-mazhab (mujtahid yang melakukan ijtihad berdasarkan prinsip yang ada dalam mazhabnya). Akibat dari tidak adanya ulama fiqh yang berani melakukan ijtihad secara mandiri, muncullah sikap at-ta'assub al-mazhabi (sikap fanatik buta terhadap satu mazhab) sehingga setiap ulama berusaha untuk mempertahankan mazhab imamnya.
o Periode kemunduran fiqh. Masa ini dimulai pada pertengahan abad ke-7 H. sampai munculnya Majalah al-Ahkam al- 'Adliyyah (Hukum Perdata Kerajaan Turki Usmani) pada 26 Sya'ban l293. Perkembangan fiqh pada periode ini merupakan lanjutan dari perkembangan fiqh yang semakin menurun pada periode sebelumnya.
o Di akhir periode ini muncul gerakan kodifikasi hukum (fiqh) Islam sebagai mazhab resmi pemerintah. Hal ini ditandai dengan prakarsa pihak pemerintah Turki Usmani, seperti Majalah al-Ahkam al-'Adliyyah yang merupakan kodifikasi hukum perdata yang berlaku di seluruh Kerajaan Turki Usmani berdasarkan fiqh Mazhab Hanafi.
o Periode pengkodifikasian fiqh. Periode ini di mulai sejak munculnya Majalah al-Ahkam al-Adliyyah sampai sekarang. Upaya pengkodifikasian fiqh pada masa ini semakin berkembang luas, sehingga berbagai negara Islam memiliki kodifikasi hukum tertentu dan dalam mazhab tertentu pula, misalnya dalam bidang pertanahan, perdagangan dan hukum keluarga. Kontak yang semakin intensif antara negara muslim dan Barat mengakibatkan pengaruh hukum Barat sedikit demi sedikit masuk ke dalam hukum yang berlaku di negara muslim.
Sejarah pertumbuhan dan perkembangan fiqh dan ushul fiqh
Periodisassi Pembentukan Hukum Islam :

 Pertumbuhan fiqh atau hukum Islam dari awal sampai sekarang dapat dibedakan kepada beberapa periode, diantaranya:

1. Periode Rasulullah SAW
Yaitu periode pertumbuhan dan pembentukan yang berlangsung selama kurang lebih 22 tahun beberapa bulan, sejak pelantikannya sebagai Rasul Allah pada tahun 610 M sampai wafatnya tahun 632.

2. Periode sahabat
Yaitu periode penjelasan pencerahan dan penyempurnaan yang berlangsung sekitar 90 tahun, sejak wafatnya Rasulullah SAW. Tahun 632 M sampai akhir abad pertama 101 H/ 720 M.

3. Periode Tadwin Kodifikasi
Yaitu periode kodifikasi atau pembukuan dan tampilnya para imam mujtahid. Periode ini dikenal sebagai masa puncak keemasannya yang berlangsung selama kurang lebih 250 tahun, yakni dari tahun 101-350 H 720-971 M.

4. Periode Taklid
Yaitu periode statis dan kebekuan yang berlangsung sejak pertengahan abad keempat Hijriah yakni sekitar tahun 351 H dan tidak seorangpun yang tahu masa berakhirnya kecuali Allah.
Perumusan fiqh sebenarnya sudah dimulai langsung setelah nabi wafat, yaitu pada periode sahabat. Pemikiran ushul fiqh pun telah ada pada waktu perumusan fiqh tersebut. Diantaranya adalah Umar bin Khatab, Ibnu Mas’ud dan Ali bin Abi Thalib yang sebenarnya sudah menggunakan aturan dan pedoman dalam merumuskan hukum meskipun belum dirumuskan secara jelas.
Berkaitan dengan hal di atas, pada periode ulama, metode-metode untuk mengistinbat hukum mengalami perkembangan pesat diiringi dengan munculnya beberapa ulama ushul fiqh ternama seperti Abu Hanifah, Imam Malik dan Imam Syafi’i. Berangkat dari keragaman metode dalam mengistinbatkan hukum inilah yang menyebabkan perbedaan aliran fiqh dalam beberapa madzhab tersebut.
Abu Hanifah menetapkan al-Qur’an sebagai sumber pokok, setelah itu hadits Nabi, baru kemudian fatwa sahabat. Dan metodenya dalam menerapkan qiyas serta istihsan sangat kental sekali.

Sedangkan Imam Malik lebih cenderung menggunakan metode yang sesuai dengan tradisi yang ada di Madinah. Beliau termasuk Imam yang paling banyak menggunakan hadits dari pada Abu Hanifah, hal ini mungkin dikarenakan banyaknya hadits yang beliau temukan.
Selain dua Imam di atas, tampil juga Imam Syafi’i. Ia dikenal sebagai sosok yang memiliki wawasan yang sangat luas, didukung dengan pengalamannya yang pernah menimba ilmu dari berbagai ahli fiqh ternama. Hal ini menjadikan beliau mampu meletakkan pedoman dan neraca berfikir yang menjelaskan langkah-langkah yang harus dilakukan oleh mujtahid dalam merumuskan hukum dari dalilnya. Kemudian beliau menuangkan kaidah-kaidah ushul fiqh yang disertai dengan pembahasannya secara sistematis yang didukung dengan keterangan dan metode penelitian ke dalam sebuah kitab yang terkenal dengan nama “Risalah“.
Risalah ini tidak hanya dianggap sebagai karya pertama yang membahas metodologi ushul fiqh, akan tetapi juga sebagai model bagi ahli-ahli fiqh dan para ahli yang datang kemudian untuk berusaha mengikutinya. Atas jasanya ini beliau dinilai pantas disebut sebagai orang yang pertama kali menyusun metode berfikir tentang hukum Islam, yang selanjutnya populer dengan sebutan “ushul fiqh“. Bahkan ada salah seorang orientalis yang bernama N.J Coulson menjuluki Imam Syafi’i sebagai arsitek ilmu fiqh. Namun yang perlu digarisbawahi, bahwa bukan berarti beliaulah yang merintis dan mengembangkan ilmu tersebut, karena jauh sebelumnya seperti yang telah dijelaskan diatas, bahwa mulai dari para sahabat, tabi’in bahkan dikalangan para Imam mujtahid sudah menemukan dan mengunakan metodologi dalam perumusan fiqh, hanya saja mereka belum sampai menyusun keilmuan ini secara sistematis, sehingga belum dapat dikatakan sebagai suatu khazanah ilmu yang berdiri sendiri.
Sepeninggal Imam Syafi’i pembicaraan tentang ushul fiqh semakin menarik dan berkembang. Pada dasarnya ulama pengikut Imam mujtahid yang datang kemudian, mengikuti dasar-dasar yang sudah disusun Imam Syafi’i, namun dalam pengembangannya terlihat adanya perbedaan arah yang akhirnya menyebabkan perbedaan dalam usul fiqh.
Sebagian ulama yang kebanyakan pengikut madzhab Syafi’i mencoba mengembangkan ushul fiqh dengan beberapa cara, antara lain: mensyarahkan, memperrinci dan mencabangkan pokok pemikiran Imam Syafi’i, sehingga ushul fiqh Syafi’iyyah menemukan bentuknya yang sempurna. Sedangkan sebagian ulama yang lain mengambil sebagian dari pokok-pokok Imam Syafi’i, dan tidak mengikuti bagian lain yang bersifat rincian. Namun sebagian lain itu mereka tambahkan hal-hal yang sudah dasar dari pemikiran para Imam yang mereka ikuti, seperti ulama Hanafiyah yang menambah pemikiran Syafi’i.
Setelah meninggalnya Imam-imam mujtahid yang empat, maka kegiatan ijtihad dinyatakan berhenti. Namun sebenarnya yang berhenti adalah ijtihad muthlaq. Sedangkan ijtihad terhadap suatu madzhab tertentu masih tetap berlangsung, yang masing-masing mengarah kepada menguatnya ushul fiqh yang dirintis oleh Imam-imam pendahulunya.


BAB III
PENUTUP

3.1 Kesimpulan
Ilmu fiqh merupakan ilmu agama Islam yang pertama yang merumuskan secarasistematis, yakni pada abad ke 2 H. Orang yang pertama kali merumuskan, menciptakan, dan membukukan ilmu ushul fiqh ini adalah Muhammad ibn Idris Al-Syafi’I ( 150-204 H atau 767-820 M ) dengan kitabnya yang berjudul Al-Risalah. Beliau meninggal di Mesir pada tahun 204 H. Salah satu pendorong diperlukannya pembukuan ushul fiqh adalah perkembangan wilayah Islam yang semakin luas, sehingga tidak jarang menyebabkan timbulnya berbagai persoalan yang belum diketahui kedudukan hukumnya.
Untuk itu studi perbandingan hukum Islam atau perbandingan madzhab (taqrir bainal madzaahib) perlu untuk makin digiatkan. Sebab salah satu kelebihan dari hukum Islam dibanding hukum lainnya adalah kekayaan dan keragaman khazanahnya yang menyebabkannya memiliki banyak alternatif yang bisa saling melengkapi dan dipadukan. Selain itu, dimasa kini dan yang akan datang, perlu ulama-ulama yang tidak hanya menguasai ilmu fiqh saja tetapi juga ilmu umum lain sehingga produk fiqhnya sesuai kebutuhan dan perkembangan zaman.
Tantangan dari pembaharuan hukum Islam saat ini adalah bagaimana melahirkan fiqh yang memenuhi perkembangan zaman seperti iptek dan sosial-ekonomi. Semaraknya perkembangan ekonomi syari’ah saat ini perlu mendapat respons intensif dari para pakar hukum Islam untuk menyikapi perkembangan ragam bisnis yang makin cepat. Selain itu yang tidak kalah pentingnya adalah bagaimana melahirkan dan mengkampanyekan pemahaman fiqh (terutama dalam fiqh ibadah) yang bisa mempersatukan seluruh umat Islam. Sehingga jangan sampai ada lagi konflik di masyarakat hanya gara-gara masalah perdebatan.

3.2 Saran-saran
Setiap pribadi harus memperkuat apa yang sudah dimilikinya. Jadi, kalau anda memang kuat di bidang fiqh dan membuat ijtihad, silahkan saja menjadi mujtahid muthlaq. Sebab, tidak harus setiap ulama ijtihad itu juga praktisi di bidangnya. Mereka bisa tandem dengan para praktisi yang ghiroh Islamnya tinggi. Memang, lebih baik bagi mereka yang memang aktif di suatu bidang, maka ia menjadi mujtahid di bidangnya itu. Namun, bila berkendala dengan metode istinbat hukum, mereka harus merujuk juga kepada orang yang ahli (ulama/mujtahid).
Demikianlah uraian singkat ini mengenai Sejarah Perkembangan Usul Fiqh. Semoga bermanfaat bagi para pembaca dalam rangka pengembangan hukum Islam. Jika dalam tulisan ini terdapat kesalahan mohon pembaca untuk memperbaikinya agar jauh dari kekeliruan. Penulis sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat konstruktif (membangun) dari para pembaca. Dengan selalu mengharap ridha dan rahmat Allah SWT penulis akhiri tulisan ini dengan kata Wassalam. Amin.


Riwayat Penulis :
*Sri Wahyuni, A.Ma adalah guru MAN Sumbok, Kec. Nibong, Aceh Utara.
**Hamdani Mulya, S.Pd adalah dosen STAIN Malikussaleh dan guru MAN Lhokseumawe.


DATAR PUSTAKA
- Adi, Muh Faizin. 2009. (Fayadip@yahoo.co.id dan fayadip@plasa.com).
- Bakry, Nazar. 2003. Fiqh dan Ushul Fiqh. Jakarta : Raja Grafindo Persada.
- Sudrajat, Ahmad. 2009. http://wordpress. Com.
- Thib, Raya Ahmad, dan Musdah Mulia, Siti. 2003. Menyelami Seluk Beluk Ibadah Islam. Jakarta : Prenada Media.
- Wahab Khallaf, Abdul. 2002. Sejarah Pembentukan dan Perkembangan Hukum Islam, Jakarta : Raja Grafindo Persada.
- http://rizkisaputro.blogspot.com ,Sejarah Ushul Fiqh. 2009.

MENUMBUHKAN MOTIVASI PADA SISWA

MENUMBUHKAN MOTIVASI PADA SISWA

Oleh : Sri Wahyuni, A.Ma* dan Hamdani Mulya, S.Pd**

Motif adalah daya dalam diri seseorang yang mendorongnya untuk melakukan sesuatu, atau keadaan seseorang atau organisme yang menyebabkan kesiapannya untuk memulai serangkaian tingkah laku atau perbuatan.

Sedangkan motivasi adalah suatu proses untuk menggiatkan motif-motif menjadi perbuatan atau tingkah laku untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan, atau keadaan dan kesiapan dalam diri individu yang mendorong tingkah lakunya untuk berbuat sesuatu dalam mencapai tujuan tertentu.

Dengan ’’motif’’ dimaksud segala daya yang mendorong seorang anak tidak berbuat seperti seharusnya, maka harus diselidiki apa sebabnya. Sebab-sebab ini sering bermacam-macam, mungkin ia tak sanggup, sakit, lapar, benci, kepada pekerjaan atau kepada guru, tak pandai belajar, sibuk dengan pekerjaan lain, dan sebagainya.

Dengan motivasi dimaksud usaha-usaha untuk menyediakan kondisi-kondisi sehingga anak itu mau, ingin melakukannya. Bila ia tidak suka, ia akan berusaha untuk mengelakkannya. Anak-anak akan giat mengangkat batu untuk mendirikan benteng dalam permainan perang-perangan, tetapi mereka tidak sudi menggeser sebuah batu pun kalau pekerjaan itu tak menarik, kecuali dengan paksaan dan pengawasan. Anak yang mempunyai inteligensi tinggi mungkin gagal dalam pelajaran karena kekurangan motivasi. Hasil yang baik tercapai dengan motivasi yang kuat. Anak yang gagal tak begitu saja dapat dipersalahkan. Mungkin gurulah yang tak berhasil memberi motivasi yang membangkitkan kegiatan pada anak.

Memberi motivasi bukan pekerjaan yang mudah. Motivasi yang berhasil bagi seorang anak atau suatu kelompok mungkin tak berhasil bagi anak atau kelompok lain.

SUATU TEORI TENTANG MOTIVASI

Menurut seorang ahli ilmu jiwa dalam motivasi ada suatu hierarki, yaitu motivasi itu mempunyai tingkatan-tingkatan dari bawah sampai ke atas yakni:

1. Kebutuhan fisiologis, seperti lapar, haus, kebutuhan akan istirahat, dan
sebagainya.
2. Kebutuhan akan keamanan, (security), yakni rasa terlindung, bebas dari takut dan kecemasan.
3. Kebutuhan akan cinta dan kasih: rasa diterima dan dihargai dalam suatu kelompok ( keluarga, sekolah, teman sebaya ).
4. Kebutuhan untuk mewujudkan diri sendiri, yakni mengembangkan bakat dengan usaha mencapai hasil dalam bidang pengetahuan, sosial, pembentukan pribadi.


Suatu hal yang penting ialah, bahwa motivasi pada setiap tingkat yang di atas hanya dapat dibangkitkan apabila telah dipenuhi tingkat motivasi di bawahnya. Bila kita ingin anak belajar dengan baik ( tingkat 5 ), maka haruslah terpenuhi tingkat (1) s/d (4). Anak yang lapar, merasa tak aman, yang tak dikasihi, yang tak diterima sebagai anggota masyarakat kelas, yang guncang harga dirinya, tidak akan dapat belajar dengan baik.

Motivasi dapat timbul dari dalam individu dan dapat pula timbul akibat pengaruh, dari dalam dan dari luar dirinya. Hal ini akan di uraikan sebagai berikut:

a. Motivasi Intrinsik

Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat dari dalam diri individu sendiri tanpa ada paksaan dorongan dari orang lain, tetapi atas kemauan sendiri. Misalnya anak mau belajar karena ingin memperoleh ilmu pengetahuan dan ingin menjadi orang berguna bagi nusa, bangsa, dan negara. Oleh krena itu, ia rajin belajar tanpa ada suruhan dari orang lain. Cara membangkitkan motivasi intrinsik:

a. Menciptakan suasana yang menyenangkan.
Anak-anak harus merasa aman dan senang dalam kelas sebagai anggota yang dihargai dan dihormati.

b. Menggairahkan siswa
Dalam kegiatan rutin di kelas sehari-hari pengajar harus berusaha menghindari hal-hal yang mononton dan membosankan

c. Mengarahkan
Pengajar harus mengarahkan tingkah laku siswa, dengan cara menunjukkan pada siswa hal-hal yang di lakukan secara tidak benar dan meminta pada mereka melakukan sebaik-baiknya.

d. Pergunakan pujian verbal
Penerimaan sosial yang mengikuti suatu tingkah laku yang diinginkan dapat menjadi alat yang cukup dapat di parcaya untuk mengubah prestasi dan tingkah laku akademis ke arah yang diinginkan. Kata-kata seperti ’bagus’, ’baik’, ’pekerjaan yang baik’, yang di ucapkan segera setelah siswa melakukan tingkah laku yang diinginkan atau mendekati tingkah laku yang diinginkan, merupakan pembangkit motivasi yang besar. Penerimaan sosial merupakan suatu penguat atau insetif yang relatif konsisten.

e. Pergunakan simulasi dan permainan.
kedua hal ini akan memotivasi siswa, meningkatkan interaksi, menyajikan gambaran yang jelas mengenai situasi kehidupan sebenarnya, dan melibatkan siswa secara langsung dalam proses belajar.

f. Agar siswa lebih mudah memahami bahan pengajaran, pergunakan materi-materi yang sudah di kenal sebagai contoh.
g. Pengajar perlu memahami dan mengawasi suasana sosial di lingkungan sekolah, karena hal ini besar pengaruhnya atas diri siswa.

h. Pengajar perlu memahami hubungan kekuasaan antara guru dan siswa; seseorang akan dapat mempengaruhi motivasi orang lain bila ia memiliki suatu bentuk kekuasaan sosial.

i. Memberikan insentif (penghargaan / rewards).
Bila siswa mengalami keberhasilan, pengajar di harapkan memberikan hadiah pada siswa (dapat berupa pujian, angka yang baik, dan lain sebagainya ) atas keberhasilannya, sehingga siswa terdorong untuk melakukan usaha lebih lanjut guna mencapai tujuan-tujuan pengajaran. Sehubungan dengan hal ini umpan balik merupakan hal yang sangat berguna untuk meningkatkan usaha siswa.

b. Motivasi Ekstrinsik

Jenis motivasi ini timbul sebagai akibat pengaruh dari luar individu, apakah karena adanya ajakan, suruhan, atau paksaan dari orang lain sehingga dengan kondisi yang demikian akhirnya ia mau melakukan sesuatu atau belajar. Misalnya anak mau belajar karena di suruh oleh orang tuanya agar mendapat peringkat pertama di kelasnya.

Berikut ini ada beberapa cara membangkitkan motivasi ekstrinsik dalam menumbuhkan motivasi intrinsik, Tapi tak semua motivasi itu sama baiknya, malahan ada pula yang dapat merusak, yaitu:

1. Memberi angka.
Banyak murid belajar untuk mencapai angka baik dan untuk itu berusaha dengan segenap tenaga. Angka itu bagi mereka merupakan motivasi yang kuat. Akan tetapi ada pula yang belajar untuk naik kelas saja. Angka itu harus benar-benar menggambarkan hasil belajar anak. Namun belajar semata-mata untuk mencapai angka tidak akan membari hasil-hasil belajar yang sejati, dan tidak mendorong seseorang belajar sepanjang umur.

2. Hadiah.
Juga hadiah tidak selalu merupakan motivasi. Hadiah untuk gambar yang terbaik, tidak menarik bagi mereka yang tak mempunyai bakat menggambar. Tak banyak orang berusaha untuk menjadi walikota, walaupun jabatan itu terbuka bagi semua orang. Kalau hadiah itu rasanya tak tercapai, maka tak akan membangkitkan motivasi. Hadiah memang dapat membangkitkan motivasi bila setiap orang mempunyai harapan untuk memperolehnya. Bagi pelajar, hadiah juga dapat merusak oleh sebab menyimpangankan pikiran anak dari tujuan belajar yang sebenarnya.

3. Saingan.
Saingan sering digunakan sebagai alat untuk mencapai prestasinya yang lebih tinggi di lapangan industri, perdagangan, dan lain-lain. Persaingan sering mempertinggi hasil belajar, baik persaingan individual maupun persaingan antar-kelompok. Sikap anak-anak berlainan terhadap persaingan.
a. Ada yang ingin mempertinggi harga diri bila menang dalam persaingan
b. Ada yang tak suka, tak berani bersaing.
c. Ada yang tak acuh, karena tak ada harapan menang.

Persaingan dapat merusak:
Yang tampil hanya anak-anak yang baik saja dengan merendahkan harga diri anak-anak lain. Dalam persaingan setiap peserta diancam oleh rasa takut akan kegagalan.
Dalam dunia sekrang ini hendaknya diutamakan kerja sama dan bukan persaingan. Sekarang tidak lagi berlaku semboyan ’’survival of the fittest ’’ hanya yang kuat akan hidup, melainkan selogan ’’cooperate or die’’. Kita harus kerja sama atau kita akan musnah! Nasib dunia ini bergantung pada kesanggupan umat manusia untuk bekerja sama, oleh sebab manusia telah mempunyai alat untuk menghancurkan dunia ini.

4. Hasrat untuk belajar.
Tanpa suatu hasrat atau maksud ada juga kita pelajari hal-hal tertentu. Kita mengingat nama-nama, warna-warna, situasi-situasi tertentu tanpa suatu maksud yang disengaja untuk menghafalnya (incidental learning atau belajar secara kebetulan). Akan tetapi hasil belajar akan lebih baik, apabila pada anak ada hasrat atau tekad untuk mempelajari sesuatu. Tentu kuatnya tekad tergantung pada macam-macam faktor, antara lain tujuan pelajaran itu bagi anak.

5. Ego-involvelment.
Seorang merasa ego involvelment atau keterlibatan diri bila ia merasa pentingnya suatu tugas, dan menerimanya sebagai suatu tantangan dengan mempertaruhkan harga dirinya. Kegagalan akan berarti berkurangnya harga dirinya. Itu sebabnya ia akan berusaha dengan segenapnya tenaganya untuk mencapai hasil baik untuk menjaga harga dirinya. Ego-Involved artinya bahwa kegagalan akan menimbulkan ’’sense of failure’’ pada anak. Harga dirinya rusak dan timbul rasa berdosa.
Tidak dalam segala tugas terdapat ego-involvelment. Regu dosen tidak akan merasa malu atau rendah, apabila kalah dalam pertandingan sepakbola dengan mahasiswa. Kekalahan itu tidak menyinggung harga diri.

6. Sering memberi ulangan.
Murid-murid lebih giat belajar, apabila tahu akan diadakan ulangan atau tes dalam waktu singkat. Akan tetapi bila ulangan terlampau sering di lakukan, misalnya setiap hari, maka pengaruhnya tidak berarti lagi. Agaknya ulangan sekali dua minggu lebih merangsang murid-murid untuk belajar dengan giat daripada ulangan tiap hari. Tentu saja harus diberitahukan terlebih dahulu akan diadakannya ulangan itu. Tes tiba-tiba (surprise test) dalam hal ini tidak berfaedah.

7. Mengetahui hasil.
Melihat grafik kemajuan, mengetahui hasil baik pekerjaan memperbesar kegiatan belajar. Sukses mempertinggi usaha dan memperbesar minat. Orang suka melakukan pekerjaan dalam hal mana diharapkannya memperoleh sukses. Karena itu bawalah anak dari sukses yang satu kepada sukses yang satu lagi.

8. Kerja sama.
Bersama-sama melakukan suatu tugas, bantu-membantu dalam menunaikan suatu tugas, mempertinggi kegiatan belajar. Kerja sama dilakukan dalam metode proyek akan tetapi dalam mata pelajaran biasa pun dapat kita cari pokok-pokok yang dapat memupuk hubungan sosial yang sehat.

9. Tugas yang ’’ challenging’’.
Memberi anak-anak kesempatan memperoleh sukses dalam pelajaran, tidak berarti bahwa mereka harus di beri pekerjaan yang mudah saja. Tugas yang sulit yang mengandung tantangan bagi kesanggupan anak, akan merangsangnya untuk mengeluarkan segenap tenaganya. Tentu saja tugas itu selalu dalam batas kesanggupan anak. Menghadapkan anak dengan problem-problem merupakan motivasi yang baik.

10. Pujian.
Pujian sebagai akibat pekerjaan yang diselesaikan dengan baik merupakan motivasi yang baik. Pujian yang tak beralasan dan tak karuan serta terlampau sering diberikan, hilang artinya. Dalam percobaan-percobaan ternyata bahwa pujian lebih bermanfaat daripada hukuman atau celaan. Guru hendaknya mencari hal-hal pada setiap anak yang dapat dipuji, seperti tulisannya, ketelitian, tingkah laku, dan sebagainya. Pujian memupuk suasana yang menyenangkan dan mempertinggi harga diri anak.

11. Teguran dan kecaman.
Digunakan untuk memperbaiki anak yang membuat kesalahan, yang malas dan berlakuan baik, namun harus digunakan dengan hati-hati dan bijaksana agar tidak merusak harga diri anak.

12. Sarkasme ( sindiran kasar ) dan celaan.
Hanya merusak anak. Sering dilakukan oleh guru yang tak layak disebut pendidik yang menjadikan anak-anak korban dari frustrated personality-nya.

13. Hukuman.
Diberikan dalam bentuk hukuman badan, pengasingan, celaan, kecaman, sarkasme, dan sebagainya. Soal ini di bicarakan dalam bab mengenai disiplin.
14. Standar atau Taraf Aspirasi ( Level of Aspiration ).
Tingkat aspirasi ditentukan oleh tingkat sosial orang tua dalam masyarakat. Taraf itu menentukan tingkat tujuan yang harus dicapai oleh anak. Adakalanya keadaaan ini efektif tetapi kadang – kadang dapat pula merusak.

15. Minat.
Pelajaran berjalan lancar bila ada minat. Anak – anak malas, tidak belajar, gagal karena tidak adanya minat. Minat antara lain dapat dibangkitkan dengan cara – cara berikut :
a. Bangkitkan suatu kebutuhan ( Kebutuhan untuk menghargai keindahan, untuk mendapat penghargaan, dan sebagainya ).
b. Hubungkan dengan pengalaman yang lampau
c. Beri kesempatan untuk mendapat hasil yang baik, “Nothing succeeds like succes”. Tak ada yang lebih memberi hasil yang baik daripada hasil yang baik. Untuk itu bahan pelajaran disesuaikan dengan kesanggupan individu.
d. Gunakan pelbagai bentuk mengajar seperti diskusi, kerja kelompok, membaca, demonstrasi, dan sebagainya.

16. Suasana yang menyenangkan.
Anak – anak harus merasa aman dan senang dalam kelas sebagai anggota yang dihargai dan dihormati.

17. Tujuan yang diakui dan diterima baik oleh murid.
Motivasi selalu mempunyai tujuan. Kalau tujuan itu berarti dan berharga bagi anak, ia akan berusaha untuk mencapainya. Guru harus berusaha, agar anak – anak jelas mengetahui tujuan setiap pelajaran. Tujuan yang menarik bagi anak merupakan motivasi yang terbaik.

18. Beberapa petunjuk singkat
1. Usahakan agar tujuan jelas dan menarik. Motif mempunyai tujuan. Makin jelas tujuan makin kuat motivasi.
2. Guru sendiri harus antusias mengenai pelajaran yang diberikannya.
3. Ciptakan suasana yang menyenangkan. Senyum yang menggembirakan suasana.
4. Usahakan agar anak – anak turut serta dalam pelajaran. Anak – anak ingin aktif.
5. Hubungkan pelajaran dengan kebutuhan anak.
6. Pujian dan hadiah lebih berhasil dari hukuman dan celaan. Sebaiknya biarlah hasil baik dalam pekerjaan merupakan hadiah bagi anak.
7. Pekerjaan dan tugas harus sesuai dengan kematangan dan kesanggupan anak.
8. Mengetahui hasil baik menggiatkan usaha murid.
9. Hasil buruk, apalagi bila terjadi berulang – ulang mematahkan semangat.
10. Hargailah pekerjaan murid.
11. Berilah kritik dengan senyuman. Janganlah anak mendapatkan kesan, bahwa guru marah padanya. Tetapi hanya kecewa atas hasil pekerjaannya atau perbuatannya. “To motivate a chield is to arrange conditions so that he wants to do what he is capable of doing”. Memotivasi anak berarti mengatur kondisi – kondisi sehingga ia ingin melakukan apa yang dapat dikerjakannya.

Bila seorang belajar untuk mencari penghargaan berupakan angka, hadiah, diploma, sarjana dan sebagainya, ia didorong oleh motivasi eksintrik, oleh sebab itu tujuan – tujuan itu terletak di luar perbuatan itu, yakni tidak terkandung di dalam perbuatan itu sendiri. “The goal is artificially introduced”. Tujuan itu bukan sesuatu yang wajar dalam kegiatan. Anak – anak didorong oleh motivasi intrinsik, bila mereka belajar agar lebih sanggup mengatasi kesulitan – kesulitan hidup, agar memperoleh pengertian, pengetahuan, sikap baik, penguasaan kecakapan. Hasil – hasil itu sendiri telah merupakan hadiah.

“The reward of a thing well done is to have done it” (Emerson). Ganjaran bagi sesuatu yang dilakukan dengan baik ialah telah melakukannya. Jadi motivasi ekstrinsik disini tidak perlu.

Akan tetapi di sekolah sering digunakan motivasi ekstrinsik seperti angka – angka, pujian, ijazah, kenaikan tingkat, celaan, hukuman, dan sebagainya. Motivasi ekstrinsik dipakai oleh sebab pelajaran – pelajaran sering tidak dengan sendirinya menarik dan guru sering kurang mampu untuk membangkitkan minat anak.

Manfaat Motivasi

Tensing dan Hillary rela menderita susah payah untuk mencapai puncak Mount Everest. Tukang becak mendayung becak di panas terik atau hujan lebat membawa muatannya melalui jalan yang mendaki. Pemain bulu tangkis berlatih berjam-jam lamanya setiap hari untuk menghadapi pertandingan internasional. Pelajar mengurung dirinya dalam kamar untuk menyiapkan dirinya menempuh ujian. Di belakang setiap perbuatan kita terdapat suatu motivasi yang mendorong kita melakukannya.

Juga untuk belajar di perlukan motivasi ’’Motivasion is an essential condition of learning’’. Hasil belajar pun banyak di tentukan oleh motivasi. Makin tepat motivasi yang kita berikan, makin berhasil pelajaran itu. Motivasi menentukan intensitas usaha anak belajar.

Motivasi melepaskan energi atau tenaga yang ada pada seseorang.

Setiap motivasi bertalian erat dengan suatu tujuan. Tensing dan Hillary mungkin ingin membuktikan kesanggupan manusia untuk menaklukan puncak tertinngi itu. Tukang becak menahankan panas dan hujan untuk mencari nafkah bagi anak isterinya.


Motivasi mempunyai tiga fungsi:
a) Mendorong manusia untuk berbuat, jadi sebagai penggerak atau motor yang melepaskan energi.
b) Menentukan arah perbuatan, yakni kearah tujuan yang hendak dicapai
c) Menyeleksi perbuatan, yakni menentukan perbuatan-perbuatan apa yang harus di jalankan yang serasi guna mencapai tujuan itu, dengan menyampingkan perbuatan-perbuatan yang tak bermanfaat bagi tujuan itu. Seorang yang betul-betul bertekad menang dalam pertandingan, tak akan menghabiskan waktunya bermain kartu, sebab tidak serasi dengan tujuan.

Dalam bahasa sehari-hari motivasi dinyatakan dengan: hasrat, keinginan, maksud, tekad, kehendak, cita-cita, keharusan, kesediaan, dan sebagainya.

Hubungan antara guru dan motivasi

Pengetahuan tentang timbulnya motivasi belajar serta hambatan belajar memperoleh makna pedagogis yang istimewa, apabila dipertimbangkan dua hal berikut ini:
1. Penyebab utama timbulnya pengukuhan positif maupun negatif, atau dengan
perkataan lain pengalaman berhasil atau gagal bukanlah pada suatu fenomena alam yang misterius, melainkan pada pengajar.
2. Perkiraan akan gagal dan hambatan belajar di peroleh dalam proses interaksi sosial yang buruk kondisinya. Karena itu umumnya dapat dilenyapkan lagi dengan mengadakan kondisi belajar yang baik.

Dengan lain perkataan, pengajar dapat sangat mempengaruhi perkembangan motivasi dengan jalan membentuk corak pengajarannya secara selaras serta melalui bentuk-bentuk perilaku tertentu dalam interaksi yang berlangsung antara dirinya dan pengajar. Dengan begitu timbul pertanyaan, Bagaimanakah seharusnya sikap pengajar agar mendorong timbulnya motivasi belajar. Untuk menjawabnya, di perhatikan berbagai aspek:

- Perilaku yang memperkukuh perilau belajar,
- ’’ Teknik-teknik motivasi’’ khusus untuk pengajar,
- Gaya interaksi sosial dalam proses mengajar dan belajar pada umumnya.


Pengaruh motivasi terhadap keberhasilan siswa :

1) Mendorong pengukuhan positif pada diri siswa.
2) Merangsang aktivitas belajar secara mandiri
3) Motif mendorong individu untuk mencapai tujuan. Makin jelas tujuan, makin besar pula motivasi dalam melakukan suatu perbuatan.
4) Membantu murid untuk menyadari kelebihan dan kelemahan diri sendiri.
5) Mendorong siswa menumbuhkan kepercayaan pada diri sendiri.


Riwayat penulis :
*Sri Wahyuni, A.Ma adalah guru MAN Sumbok, Kec. Nibong, Aceh Utara.
**Hamdani Mulya, S.Pd adalah dosen STAIN Malikussaleh dan guru MAN Lhokseumawe.


DAFTAR PUSTAKA

Nolker, Helmut dan Eberhard Schoenfeldt. 1988. Pendidikan Kejurua. Jakarta : PT Gramedia.

NK, Roestiah. 1994. Masalah Pengajaran Sebagai Suatu Sistem. Jakarta : Rineka Cipta.
Guru Profesional dan dari berbagai sumber yang akurat.

MENGAJAR BERVARIASI DENGAN STIMULUS

MENGAJAR BERVARIASI DENGAN STIMULUS

Oleh : Hamdani Mulya, S.Pd* dan Sri Wahyuni, A.Ma**

Apa yang harus dilakukan ? dan cara yang bagaimana harus di gunakan untuk menumbuhkan kerja sama antar siswa dalam kelas?. Salah satu caranya adalah dengan memberikan rangsangan menarik atau stimulus yang dapat memberikan motivasi bagi siswa.

Menurut Burton, menguraikan bahwa group process atau proses kelompok ialah cara individu mengadakan relasi dan bekerja sama dengan individu lain untuk mencapai tujuan bersama.

Relasi di dalam kelompok demokratis artinya bahwa setiap individu berpartisipasi, ikut serta secara aktif, dan turut bekerja sama. Dengan demikian individu akan memperoleh hasil belajar yang lebih baik dan mengalami perubahan sikap serta kelakuan. Dalam hal ini proses kelompok mempunyai dua ciri utama yakni partisipasi oleh murid dalam segala kegiatan dan kerja sama antara individu – individu alam kelompok. Misalnya sosiodrama bukan semata – mata percakapan atau bermain – main, tetapi bersama – sama menghadapi masalah.

Banyak cara yang dapat di lakukan untuk menumbuhkan kerja sama antar siswa antara lain :

1. Menggunakan metode yang tepat.
- Kerja kelompok
2. Menimbulkan motivasi.
- Ide yang bertentangan
- Pertanyaan pemicu belajar
3. Guru perlu menguasai beberapa keterampilan.
- Membimbing diskusi kelompok kecil
- Mengajar kelompok kecil dan perseorangan
- Mengadakan variasi / keanekaragaman
4. Terapkan prinsip dalam diri guru.

Mengenai banyak cara yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan kerja sama antar siswa akan dibicarakan lebih rinci sebagai berikut :

1. Menggunakan metode yang tepat.

- Kerja kelompok
Kerja kelompok adalah salah satu srategi belajar – mengajar yang memiliki kadar CBSA, KBK atau KTSP. Aspek – aspek kelompok yang perlu diperhatikan dalam kerja kelompok adalah :

a. Tujuan
Tujuan harus jelas bagi setiap anggota kelompok, agar diperoleh hasil kerja yang baik
b. Interaksi
Dalam kerja kelompok ada tugas yang harus diselesaikan bersama sehingga perlu dilakukan pembagian kerja. Salah satu persyaratan utama bagi terjadinya kerjasama adalah komunikasi yang efektif, perlu ada interaksi antaranggota kelompok.
c. Kepemimpinan
Tugas yang jelas, komunikasi yang efektif, kepemimpinan yang baik, akan berpengaruh terhadap suasana kerja, dan pada gilirannya suasana kerja ini akan mempengaruhi proses penyelesaian tugas.

2. Menimbulkan Motivasi.

- Ide yang bertentangan
Adanya ide atau pendapat yang bertentangan dapat menimbulkan terjadinya disonansi kognitif dalam diri seseorang. Disonansi kognitif adalah situasi daam pikiran seseorang yang penuh pertanyaan suasana penuh pertanyaan ini pada gilirannya dapat menimbulkan ide yang bertentangan, guru dapat menyajikan suatu kasus atau cerita masalah. Kasus itu dapat berupa berupa kejadian yang sesunguhnya. Misalnya di ambil dari surat kabar atau kejadian yang di buat seolah – olah benar ( hipotesis ).

- Pertanyaan pemicu belajar
Pada awal pelajaran guru harus dapat melontarkan pertanyaan pertanyaan pemicu. Pertanyaan pemicu sebagai sebagai pemandu awal yang berfungsi memberi acuan bagi murid dalam belajar. Pertanyaan pemicu dapat dikaitkan dengan benda, peristiwa, dan gambar yang digunkan saat guru menarik perhatian murid. Pertanyaan pemicu dapat dimulai dari pertanyaan sederhana, apa, dimana, tahun berapa, 5 W + 1 H sampai kepada pertanyaan yang lebih rumit, mengapa, bagaimana, dan apa akibatnya.

3. Guru perlu menguasai beberapa keterampilan.

- Membimbing diskusi kelompok kecil

Memberikan penugasan kepada kelompok dengan jelas sehingga murid – murid memahami tugas dan peranan serta tanggung jawabnya dalam kegiatan belajar mengajar. Jangan sekali – kali memberikantugas yang kabur misalnya ’’ coba diskusikan polusi air ’’. Bila itu dilakukan dan bagaimana cara membicarakannya. Yang akan terjadi bukan proses berbagai pengalaman dan pengetahuan tetapi proses berbagi ketidaktahuan.
Misalnya kita bisa mencobanya dengan : Selembar kertas di edarkan dalam setiap kelompok. Secara bergilir setiap murid / kelompok itu, menuliskan jawaban terhadap pertanyaan menurut pendapatnya sendiri, kemudian mendiskusinya dengan kelompok. Dalam kelompok tersebut pasti akan terjadi kerja sama antar siswa.


- Mengajar kelompok kecil dan perseorangan

Dalam mengajar kelompok kecil dan perseorangan kita dapat melakukan dengan beberapa strategi, untuk pengembangan berpikir anak, yaitu :
- Srategi Direktive, strategi mengajar pendidikan berpikir yang bertujuan membantu murid untuk memperoleh dan menguasai fakta, ide dan keterampilan. Guru dalam srategi ini amat aktif.

- Srategi Mediative, srategi mengajar yang bertujuan membantu murid untuk mengembangkan reasoning atau pertimbangan, konsep dan pemecahan masalah. Murid agak lebih banyak aktif. Dalam strategi mediatif ini terdapat sejumlah srategi intruksional, seperti srategi diskusi.

- Srategi Generative, srategi yang bertujuan membantu murid untuk mengembangkan cara – cara pemecahan baru, pengembangan wawasan dan kreativitas. Murid amat aktif.

- Srategi Collaborative, srategi yang membantu murid belajar mengadakan hubungan satu sama lain dan bekerja secara kooperatif dalam kelompok. Kelompok amat aktif. Beberapa srategi instruksional adalah srategi belajar kooperatif, srategi pertemuan kelas dan srategi pemecahan masalah kelompok berpasangan.

- Mengadakan variasi / keanekaragaman.

Dalam menganekaragamkan pembelajaran guru harus terampil dalam menerapkan variasi tersebut, menyangkut gaya mengajar, media, sumber dan pola interaksi, serta kegiatan belajar mengajar.

4. Terapkan prinsip dalam diri guru.

Terapkan prinsip ’’ guru selalu siaga ’’ memperhatikan murid – muridnya. Dan ciptakan kelas yang demokratis, penuh rasa aman dan menyenangkan. Sepertinya prinsip dan suasana ini bisa kita terapkan untuk menumbuhkan kerja sama antar siswa. INSYAALLAH pasti bisa, tentu saja secara berangsur – angsur melalui proses pembiasaan / proses habituasi.

Dari bahan yang telah di pelajari dan di uraikan di atas ada beberapa kesimpulan yaitu :

Kerja sama antar siswa sangatlah penting, di mana siswa yang terdidik di lembaga pendidikan akan sangat membantu keberhasilan dalam proses belajar mengajar. Untuk membentuk anak menjadi manusia demokratis kita harus menekankan pelaksanaan prinsip kerja sama atau kerja kelompok, karena prinsip kerja sama lebih besar manfaatnya dari pada sistem persaingan.

Dengan kerja kelompok dapat mempertinggi hasil belajar baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Melalui kerja kelompok dapat dikembangkan perasaan sosial dan pergaulan sosial yang baik Anak – anak saling mengenal tentang hak dan kewajiban, kelemahan dan kekuatan masing – masing. Kerja kelompok menghilangkan prasangka yang merugikan, memperkembangkan kepemimpinan dan kepatuhan sebagai anggota. Dengan kata lain kerja kelompok merupakan usaha yang baik dalam rangka pendidikan nasional.

Di antara anggota kelompok mungkin ada yang merasa rendah diri, tak sanggup menyesuaikan diri, pemalu, nakal, menderita gangguan psikologis. Gangguan rohani yang dideritanya menyebabkan ia tak suka bergaul campur dengan anak – anak lain dan menghambat kemajuan belajarnya. Dalam kerja kelompok, individu saling membantu saling mengoreksi kesalahan, ada toleransi satu sama lain dan saling membangkitkan minat. Setiap orang tentu ada kekurangannya dan dalam kerja kelompok pula kekurangan – kekurangan itu dapat diatasi. Oleh karena itu kerja kelompok besar peranannya ’’group terapi’’, yakni pengobatan melalui kerja kelompok.

Ternyata kerja kelompok cara yang efektif untuk menumbuhkan kerja sama antar siswa. Dengan kata lain proses kelompok memberi kesempatan bagi setiap anak untuk melaksanakan prinsip kerja sama secara demokratis.


Riwayat Penulis :
*Hamdani Mulya, S.Pd adalah dosen STAIN Malikussaleh dan guru Bahasa Indonesia MAN Lhokseumawe.
**Sri Wahyuni, A.Ma adalah guru MAN Sumbok, Kec.Nibong, Aceh Utara.


DAFTAR PUSTAKA

-NK, Roestiah. 1994. Masalah Pengajaran Sebagai Suatu Sistem. Jakarta : Rineka Cipta.
-Guru Profesional dan dari berbagai sumber yang akurat.

Selasa, 15 September 2009

SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1430 H

Para pembaca setia http:hamdanimulya.blogspot. Saya sebagai pemimpin redaksi, Hamdani Mulya mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1430 H. Mohon maaf lahir dan batin. Di hari yang suci ini mari kita saling bermaaf-maafan. Silahkan mampir ke rumah saya yang penuh senyuman ini. Tidak ada hidangan ketupat lebaran dan sirup manis. Disini saya hanya menyuguhkan beberapa hidangan berupa tulisan yang mungkin bermanfaat bagi pengembangan ilmu pengetahuan. Terimaksih yang teramat sangat.

Minggu, 23 Agustus 2009

PHOTO ULAMA KHARISMATIK ACEH

Photo Ulama kharismatik Aceh, Koleksi Hamdani Mulya.


TGK. IBRAHIM WOYLA, Almarhum Ulama kharismatik dari Aceh Barat.



TGK. ABU BAKONGAN, ACEH SELATAN




TGK.A.JALIL BIN HAMZAH
(Almarhum Tgk Samakurok, Ulama kharismatik di Kec.Meurah Mulia, Kab. Aceh Utara)